Pertanahan dan Peralihannya (Narasumber: Irma Devita)

Why take this course?
🌱 Pertanahan dan Peralihannya: Narasumber: Irma Devita
Course Headline: 🚀 Berbagai Metode Peralihan Tanah di Indonesia
Introduction to the Course:
Selamat datang ke modul lanjutan dari Dasar-Dasar Hukum Agraria di Indonesia! Jika Anda baru mencoba untuk memahami hukum agraria, saran saya adalah untuk melakukan panduan terlebih dahulu agar mengikuti pembahasan yang akan datang di modul ini dengan lebih mudah. 📚
Module Overview:
Dalam kursus ini, kita akan mempelajari tentanga berbagai mekanisme peralihan hak atas tanah di Indonesia, yang meliputi:
- Jual Beli: Transaksi langsung antara pembeli dan penjual hak atas tanah.
- Hibah dan Hibah Wariat: Penyerahan hak atas tanah secara gratis, sebagai warisan dalam dokumen pengesahan huku (DPH).
- Tukar Menukar: Penggantian hak atas tanah antara dua pihak.
- Pepejalasan Hak atas Tanah: Penyerahan sepenuhnya atau sebagian dari hak atas tanah kepada pihak ketiga.
- Inbreng/Pemasukan dalam Perusahaan: Pengurangan saham dalam perusahaan yang memiliki hak atas lahan.
- Akta Pembagian Hak Bersama (APHB): Pembagian hak atas tanah antara pihak yang berbeda.
- Lelang: Penigganan hak atas tanah melalui sistem lelang yang dilaksanakan oleh penjual/pemegang hak lama.
- Jual Beli Bangunan: Proses peralihan hak atas bangunan yang terletak di atas tanah.
- Pengoperasian Hak: Menjemput dan memelihara hak atas tanah oleh pihak ketiga.
- Waris: Peraturan hukum yang berlaku terkait dengan peralihan hak atas tanah melalui proses warisan.
- Pelaksanaan Putusan Pengadilan Karena Perceraian: Proses peralihan tanah yang terjadi setelah penyelesaian kelompok tanah di pengadilan.
Understanding Fundamentals:
Sebelum melanjutkan, kita akan memperingatkan kembali tentang konsep dasar yang wajib dimengerti dalam menjalankan proses peralihan tanah di Indonesia. Kemudian, kita akan membahas ketentuan umum tentang peralihan hak atas tanah dengan rinci.
Types of Land Rights:
Hak atas tanah di Indonesia dibagi menjadi dua jenis utama:
-
Hak Primer: Hak langsung yang diberikan oleh negara kepada individu atau kelompok, termasuk:
- Hak Milik (HM)
- Hak Guna Usaha (HGU)
- Hak Guna Bumi (HGB)
- Hak Pakai (HPa)
-
Hak Sekunder: Hak yang muncul dari perjanjian antara pemegang hak di bawahnya dengan pemegang hak lain yang berada di atas tanah, seperti:
- Hak Sewa Tanah (HST)
- Izin Usaha Tanaman (IUT)
- Izin Usaha Kontraktung (IUK)
Importance of Understanding Land Rights:
Pemahaman tentang jenis hak atas tanah yang berlaku dan metode peralihan yang dapat digunakan sangat penting. Ini akan mempengaruhi dokumen peralihan yang akan Anda buat dan metode peralihan yang akan Anda gunakan dalam proses hukum ini. 📜
Dengan Pertanahan dan Peralihannya, Anda akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang hukum agraria di Indonesia dan bagaimana cara peralihan hak atas tanah yang benar dan patuh hukum. Sertai kami untuk memulai perjalanan Anda menjadi profesional di bidang ini! 🌾
🎓 Daftar sekarang dan mulailah memperdalam pengetahuan Anda tentang hukum agraria di Indonesia dengan kursus ini!
Course Gallery




Loading charts...