Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1

Belajar Menggunakan Faktur Pajak Secara Online Khususnya e-Faktur di Indonesia Part 1
4.63 (4 reviews)
Udemy
platform
Bahasa Indonesia
language
Accounting & Bookkeeping
category
instructor
Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1
107
students
1 hour
content
Nov 2023
last update
$19.99
regular price

Why take this course?

  1. Pengertian e-Faktur: Faktur pajak elektronik, atau dalam bentuk yang lebih populer disebut e-Faktur, adalah dokumen yang menyatakan kewujudan hukum faktura yang dibuat dalam bentuk elektronik sesuai dengan hukum perjanjian pajak. E-Faktur disediakan oleh wajib pajak (PKP) dan digunakan sebagai dasar untuk pelaporan pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PPN), kepada Direktorat Jenderal Kepajakan (DJK).

  2. Penggunaan e-Faktur: E-Faktur digunakan oleh wajib pajak untuk melaporikan dan menyimpan bukti transaksi penjualan yang melibatkan barang atau jasa yang kena PPN, baik yang bersifat tunggal maupun konsinyasi. E-Faktur memberikan keuntungan seperti kecepatan dalam proses transaksi, penghematan biaya, dan penghilangan kesalahan yang sering terjadi dalam proses penulisan tangan.

  3. Kelebihan e-Faktur: Menggunakan sistem e-Faktur menawarkan berbagai keuntungan, termasuk peningkatan efisiensi operasional, pencatatan data yang lebih baik, dan kontrol yang lebih kuat atas proses penjualan. Selain itu, e-Faktur memfasilitasi pelaporan keuangan yang lebih baik dan memudahkan inspeksi oleh kepajak.

  4. Kondisi untuk Menggunakan e-Faktur: Untuk menggunakan sistem e-Faktur, perusahaan harus memiliki Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang diberikan oleh Kementerian Finansial setelah melengkapi syarat-syarat yang wajib, seperti memiliki NPWP yang sah dan mendaftar secara resmi.

  5. Kegunaan Faktur: Faktur ini digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk sebagai dokumen pembelian untuk memenuhi kebutuhan bukti untuk pelaporan pajak, sebagai dokumen penjabaran hutang, dan sebagai salah satu bagian dari proses audit dan inspeksi yang dilakukan oleh auditor atau inspektur kepajakan.

  6. Surat Pemberitahuan (SPT): SPT adalah dokumen yang menggabungkan pernyataan lulus pajak dan/atau objek pajak, harta, dan kewajiban kepada Kepajakan Republik Indonesia. SPT dirancakan oleh Wajib Pajak Penghasilan (PP) untuk melapor kegiatan tah ini.

  7. Subjek PPN: Subjek PPN adalah orang pribadi atau badan yang melakukan aktivitas penjaman dan menerima BKP/JKP, baik secara resmi dengan memenuhi kebutuhan, ketimpannya, sesuai dengan Pasal 1 ayak (Law No. 16 Year 2008 on Income Tax). Dengan menggabiskan SPT yang disampaikan oleh pemberitahuan kepajakan ini kepajakan Pajak Penghasilan (PP), say:

"Saya, [nama pribadi atau nama badan], berkata bahwa saya telah mengurangi pemberitahuan lalu untuk kegiatan penjaman dan penyadapan tah ini sesuai dengan Pasal 1 ayak (Law No. 16 Year 2008 on Income Tax)."

Perhatian sebelum menggabiskan SPT, pastinya saya:

"Subjek Pajak Penghasilan (PP) adalah orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan penjaman dan menerima Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP), baik secara resmi dengan memenu nu, sesuai dengan Pasal 1 ayak (Law No. 16 Year 2008 on Income Tax)."

Dengan menggabiskan SPT yang disampaikan oleh pemberitahuan kepajakan ini kepajakan Pajak Penghasilan (PP), saya:

"Saya, [nama pribadi atau nama badan], berkata bahwa saya telah mengurangi penerbitan lulus untuk kegiatan penjaman dan penyadapan pada tah ini sesuai dengan Pasal 1 ayak (Law No. 16 Year 2008 on Income Tax)."

Course Gallery

Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1 – Screenshot 1
Screenshot 1Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1
Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1 – Screenshot 2
Screenshot 2Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1
Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1 – Screenshot 3
Screenshot 3Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1
Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1 – Screenshot 4
Screenshot 4Mudah Dan Cepat Belajar e-Faktur Pajak Secara Online Part 1

Loading charts...

5682054
udemy ID
28/11/2023
course created date
02/12/2023
course indexed date
Bot
course submited by