Hukum Agraria (Narasumber: Irma Devita, S.H., M.Kn.

Why take this course?
🚀 Dasar-Dasar Hukum Agraria 🌱
Selamat datang ke Modul Pembelajaran ini! Dalam kursus ini, kita akan mengkristal nasih-nasih fundamental mengenai Hukum Agraria di Indonesia. Dari mekanisme peralihan hak atas tanah yang melibatkan jual beli, hibah dan hibah wisiata, tukar menukar, pelepasan hak atas tanah, inbreng atau pemasukan dalam perusahaan, jual beli bangunan, pengoperasian hak serta warisan dan pelaksanaan putusan pengadilan karena perceraian. 📜
👉 Konsep Dasar Hukum Agraria
Sebelum kita melalui pandangan lebih lanjut tentang peralihan hak atas tanah, penting untuk memahami konsep dasar yang mendukung sistem ini. Kursus ini akan memulai dengan menjelaskan Hukum Agraria sebagai fondasi untuk memahami proses peralihan hak atas tanah di Indonesia.
🕰️ Sejarah Hukum Tanah
Perhatikan sejarah yang telah mengijaki hukum tanah di Indonesia. Sebelum unifikasi yang kini kita kenal, berbagai jenis hak atas tanah berada di bawah kerajaan adat dan kolonial. Kita akan meninjau beberapa contoh terkini, seperti ketitir, ketintang, sultan ground, delly maatschapij, hak gogolan, dan lainnya, serta hak atas tanah2 yang bekas tanah Belanda dengan pemberitaan seperti opstaal, vruchtgebruick, eigendom, eigendom verponding.
⚖️ Konversi Hak atas Tanah
Akibat dari konversi hak atas tanah yang dilakukan membawa kita ke era di mana hak atas tanah tidak lagi bisa membuktikan menjadi kekuasaan negara, hasilnya adalah unifikasi hukum tanah besar-besaran. Hukum Tanah di Indonesia kini mencakup dua jenis hak atas tanah utama: hak primer dan hak sekunder.
🏠 Hak Primer vs Hak Sekunder
Hak istimewa yang merupakan gempilan dari hak Menguasai Negara adalah Hak Pengelolaan atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Dalam kategori hak primer, kita memiliki Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pakai (HP). Di kategori hak sekunder, kita memiliki Hak Sewa (HS), Hak Memungkinkan Penghasilan Tanaman (HMSRS), HGB/HGU di atas HM, serta Hak Sewa di atas tanah hak lainnya.
🧐 Kriteria Subjek Hak atas Tanah
Kursus ini akan menguraikan tentang kriteria subjek hak atas tanah yang meliputi perorangan dan badan hukum. Dengan pemahaman yang mendalam, Anda akan dapat memahami bagaimana hukum agraria di Indonesia fungsional dalam kehidupan sehari-hari.
🎓 Siapkan Pengetahuan Anda
Bergabunglah dengan kami di Modul Pembelajaran ini untuk memperdalah pemahaman Anda tentang Hukum Agraria di Indonesia. Dengan panduan yang terstruktur dan materi yang menarik, Anda akan mampu menganalisis dan menghafal kebijakan hukum agraria yang ada.
🚀 Mulailah Perjalanan Pembelajaran Anda!
Dengan kurang lebih [jumlah minggu/bulan] waktu belajar, Anda akan siap untuk menguasai Hukum Agraria di Indonesia. Kami menantikan Anda untuk menyertai kursus ini dan mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh dalam praktik kehidupan sehari-hari atau dalam studi lebih lanjut. Letakkan kunci kesuksesan Anda dengan menyelesaikan kursus ini! 🎯
👉 Daftar Sekarang dan Mulai Belajar!
Jangan sampai peluang ini lewatkan. Daftar sekarang dan mulailah perjalanan pembelajaran Anda dengan Hukum Agraria di Indonesia. Klik [Disini untuk mendaftar] dan mari kita bersama-sama menjemput pengetahuan baru! 📚✨
Course Gallery




Loading charts...